Seluruh Indonesia yang diduga ada kasus pelanggaran HAM itu pasti akan diselesaikan dengan dua cara yaitu pertama penyelesain yudisial dan non yudisial,” jelasnya. Pembela HAM Papua ini menilai niat baik pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di seluruh Indonesia, termasuk Papua yakni kasus Wasior dan Wamena 2003. Apabila Komnas HAM menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat, proses penyelidikan kasus pembunuhan Munir, karena dalil kedaluwarsa tidak berlaku dalam kasus pelanggaran HAM berat. Pada saat-saat ini bangsa Indonesia sedang berada dalam masa transisi politik menuju demokrasi,. Salah satu hal yang harus dituntaskan dalam masa transisi politik tersebut adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, yaitu seperti pelanggaran HAM berat pada tahun 1998 dan kasus Munir serta kasus pelanggaran HAM Menurut undang-undang KUHP, kasus Munir akan kadaluwarsa pada tahun 2022. Upaya penyelesaian kasus pembunuhan Munir terus dilakukan. Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), pada 2020 lalu, menyerahkan legal opinion untuk membuat kasus pembunuhan Munir dijadikan kasus pelanggaran HAM berat supaya dapat diselesaikan tanpa tenggat. Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

cara penyelesaian kasus pelanggaran ham